Diketahui sebelum dirinya menyatakan mundur, Akmal Taher sempat menghadiri sebuah rapat bareng Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kementerian Kesehatan tersebut, Akmal hadir sebagai wakil dari Ketua Satuan Tugas Covid-19 Doni Monardo.
“Jadi memang pada saat rapat tersebut Pak Luhut mengingatkan Satuan Tugas yang pada waktu itu diwakilkan oleh Prof. Akmal Taher serta Kementerian Kesehatan diwakili oleh salah satu staf khusus,” ungkap Jubir Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.
Jodi tidak merinci apa isi penjelasan yang disampaikan oleh Akmal dalam rapat gabung tersebut sehingga bisa kemudian bisa diingatkan oleh Luhut.
Menurut penuturan Jodi, pada saat itu Pak Luhut meningatkan Akmat supaya setiap kebijakan yang diambil dan diterapkan itu dikonsultasikan dulu.
“Jadi Pak Luhut mengingatkan Pak Akmal supaya sebelum meluncurkan Pedoman Tata Laksana Perawatan Klinis Covid-19 harusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan asosiasi profesi dokter,” beber Jodi.
Meski demikian, Jodi menepis soal adanya anggapan Luhut dan Akmal Taher memiliki perselisihan.
“Saya pikir tidak ada perselisihan paham ya antara keduanya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Akmal Taher mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran dirinya disampaikan secara lisan kepada Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pak Doni Monardo.
“Benar, pengunduran diri secara lisan malam tadi,” ujar Doni kepada awak media.
Perihal kontek pengunduran dirinya dari jabatan ini, Akmal Taher mengungkapkan soal pentingnya pelacakan serta pengetesan covid-19. [Democrazy/Luthfi]