Back to Top
HUKUM

Sejumlah Narapidana Narkoba Lapas Tangerang Mendadak Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, Ada Apa?

DEMOCRAZY.ID
September 25, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sejumlah Narapidana Narkoba Lapas Tangerang Mendadak Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, Ada Apa?

DEMOCRAZY.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kemenkumham melakukan pemindahan puluhan narapidana bandar narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang ke Lapas Kelas 1 Batu serta Lapas Kelas 2A Cilegon. Dalam keterangan yang diungkapkan oleh Kabag Huma dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham , Rika Aprianti, total ada sebanyak 58 narapidana bandar narkoba serta dua narapidana umum yang sudah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa kemarin. “Jadi narapidana yang dilakukan pemindahan ialah narapidana dengan kategori pidana: hukuman seumur hidup, hukuman pidana tinggi serta hukuman mati. Sejumlah 30 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Batu (Lapas Super Maximum Security ) sementara 30 narapidana lainnya akan segera dilakukan pemindahan ke Lapas Kelas 2A Cilegon,” ujar Rika. Kegiatan pemindahan lokasi penahanan tersebut menurut penuturan Rika adalah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pemindahan narapidana bandar narkoba yang memang sebelumnya sudah dilakukan pemindah
Baca selengkapnya

Penulis blog