Dana sebesar itu rencananya akan digunakan sebagai biaya ganti rugi atas dampak bencana lumpur panas lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu kemarin.
Adapun agenda rapat tersebut yakni penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KemenPUPR tahun anggaran 2021.
“Kami laporkan bahwa kami menindaklanjuti kesimpulan yang tadi terkait sudah berkirim surat dengan Menteri Koordinator Bidang Investasi sebagai Menko Koordinator yang membidangi KemenPUPR dan Menko Perekonomian serta Menkeu untuk mengajukan tambahan anggaran,” ujar Basuki.
Menteri Basuki juga menambahkan bahwa pengajuan tambahan anggaran tersebut sudah sesuai dengan tindak lanjut simpulan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR sebelumnya.
“Hal yang kami sampaikan ini sudah sesuai dengan yang diperintahkan pada agenda rapat kerja Komisi V DPR pada tanggal 15 September yakni penambahan anggaran sejumlah kira-kira Rp1,5 Triliun yang digunakan sebagai ganti kerugian bencana Lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur,” pungkasnya. [Democrazy/Firman]