DEMOCRAZY.ID - Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI ) masih belum mau mengungkapkan ke publik sosok saksi yang berprofesi sebagai Cleaning Service. Sebelumnya diinformasikan bahwa ada seorang saksi yakni bagian cleaning service yang terlibat dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung RI dimana saksi tersebut memiliki saldo rekening hingga sejumlah ratusan juta rupiah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung , Hari Setiyono mengungkapkan bahwa nama serta jumlah rekening miliki seorang ini sejatinya dilindungi oleh Undang-Undang. Atas alasan itulah pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci hal ini kepada publik. “Jadi kalau dalam Undang-Undang Perbankan itu tidak diperkenankan menyebutkan nama serta jumlah rekening seseorang, karena itu termasuk dalam rahasia bank,” ungkap Hari. Hari pun mengungkapkan apakah ada keterkaitan antara rekening gendut milik cleaning service tersebut dengan penyebab terjadinya kebakaran , itu biar menjadi tugas penyidikan dan penyelidi
DEMOCRAZY.ID - Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI ) masih belum mau mengungkapkan ke publik sosok saksi yang berprofesi sebagai Cleaning Service. Sebelumnya diinformasikan bahwa ada seorang saksi yakni bagian cleaning service yang terlibat dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung RI dimana saksi tersebut memiliki saldo rekening hingga sejumlah ratusan juta rupiah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung , Hari Setiyono mengungkapkan bahwa nama serta jumlah rekening miliki seorang ini sejatinya dilindungi oleh Undang-Undang. Atas alasan itulah pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci hal ini kepada publik. “Jadi kalau dalam Undang-Undang Perbankan itu tidak diperkenankan menyebutkan nama serta jumlah rekening seseorang, karena itu termasuk dalam rahasia bank,” ungkap Hari. Hari pun mengungkapkan apakah ada keterkaitan antara rekening gendut milik cleaning service tersebut dengan penyebab terjadinya kebakaran , itu biar menjadi tugas penyidikan dan penyelidi