Hary mulai berani membongkar penyebab kerugian Jiwasraya dan negara dalam pembacaan nota pembelaan (pledoi) di persidangan pada Selasa (29/9/2020) kemarin.
Diketahui sebelumnya, dalam pledoi Hary Prasetyo memberikan pengakuan bahwa dirinya bersama Mantan Dirut Jiwasraya, Hendirsman Rahim telah melakukan manipulasi laporan keuangan sejak pertama kali menjabat sebagai pimpinan Jiwasraya pada 2008.
Hary mengungkapkan bahwa upaya manipulasi laporan keuangan ini dilakukan atas sepengetahuan jajaran Kementerian BUMN serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saya respect dengan nota pembelaan terdakwa. Saya harap dari nota pembelaan terdakwa kemarin ini, aparat penegak hukum bisa secara terang-terangan membongkar kasus korupsi Jiwasraya,” ungkap Boyamin kepada awak media.
Selain mengapresiasi pernyataan Hary Prasetyo, Boyamin juga berharap kepada terdakwa lain yakni Syahmirwan juga bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya di dalam nota pembelaan yang telah dia bacakan dalam persidangan kemarin.
Namun, ketika mendengar pembacaan Syahmirwan terhadap isi pledoinya, Boyamin justru menilai hal tersebut tidak masuk akal jika dikatakan penyebab masalah di Jiwasraya adalah karena kebijakan bagian Direksi baru periode 2008-2013.
Sebab sejak Hary Prasetyo dan Hendrisman diberhentikan dari kursi pimpinan, jajaran KemenBUMN sudah tiga kali melakukan pergantian direksi.
“Adanya pergantian-pergantian ini menunjukkan jika pada waktu itu pemerintah sudah mengetahui kondisi sesungguhnya yang terjadi di dalam Jiwasraya. Saya yakin jika terdakwa masih di Jiwasraya, pasti Jiwasraya akan jebol dan gagal bayar juga,” ungkap Boyamin.
Selain itu, Boyamin juga mengungkapkan adanya faktor lain penyebab Jiwasraya memiliki ekuitas negatif hingga Rp37,6 triliun per Juli 2020 yakni dilatarbelakangi adanya produk asuransi dengan bunga pasti yang tinggi. [Democrazy/Irfan]