Merespon hal tersebut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, merasa sangat prihatin terhadap tindakan yang dilakukan oleh massa tersebut.
Menurut Guspardi, tindakan penghadangan tersebut tidak pantas dan juga tidak perlu dilakukan oleh siapa pun.
“Kita ini kan negara demokrasi. Ya kita harus bisa memberikan ruang dan waktu bagi siapa saja yang ingin menyampaikan aspirasinya. Jadi tindakan penghadangan kemarin itu menurut saya sangat kurang pas,” ujar Guspardi.
Guspardi juga menjelaskan tidak masalah kalaupun ada pihak tertentu yang tidak satu pendapat dengan acara yang digelar oleh KAMI.
Namun satu yang harus diingat dan dipahami bahwasanya mengutarakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi, itu semuanya dilindungi di dalam Undang-Undang.
“Aparat hukum juga seharusnya memberikan fasilitas untuk itu, jangan malah justru dibiarkan, terlepas dari kita sendiri setuju ataukah tidak setuju,” ungkapnya.
Menurut Guspardi sendiri, acara yang digelar oleh KAMI merupakan bagian dari demokrasi. Sehingga boleh saja jika muncul pihak yang mendukung alias setuju atau pihak yang tidak setuju dengan gerakan tersebut.
Guspardi mengungkapkan bahwa semuanya akan menjadi kacau apabila gerakan yang sebenarnya sah namun ditentang dengan cara-cara yang inkonstitusional.
“Jadi menurut pendapat saya, siapapun dia, dimanapun dia berada dan apapun yang dia lakukan selama itu dilindungi oleh Undang-Undang dan tidak menentang aturan yang ada, kita terlu memberikan respon dan tindakan yang negatif terhadap hal tersebut,” ucap Guspardi.
Sebelumnya diketahui bahwa kehadiran para deklarator seperti Gatot Nurmantyo cs dalam kegiatan pertemuan anggota KAMI di Surabaya diwarnai aksi penghadangan oleh beberapa orang.
Mereka mendatangi Graha Jabal Nur Surabaya dan berteriak-teriak melakukan intimidasi acara tersebut. [Democrazy/Luthfi]