Imam sholat tersebut bernama Asgan (47). Dirinya tiba-tiba dipukul dengan menggunakan balok ketika sedang mengimami Sholat Dzuhur di Masjid Nurul Huda, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Polisi yang langsung turun tangan untuk mengusut kasus ini menjelaskan, alasan pelaku nekad menghantam korban dengan memakai balok kayu adalah karena sakit hati.
Jadi, si pelaku mengaku tidak terima alias sakit hati karen mengetahui Asgan (korban) menikahkan suami F dengan perempuan lain tanpa sepengetahuan dirinya.
Dalam konfirmasi yang dilakukan via telepon, Kanit Reskrim Polsek Duampanua, Ipda Suharman Tahir menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Selasa 22 September 2020 sekitar pukul 12.15 WITA.
“Jadi motifnya adalah pelaku ini merasa sakit hati lantaran suaminya dinikahkan dengan perempuan lain tanpa sepengetahuan dirinya. Nah yang ngasih kaiwn itu Pak Imamnya (Asgaf),” ujar Suharman.
Setelah mendapat kabar tersebut, F langsung mendatangi Asgan selaku imam masjid untuk memastikan kebenaran informasi ini.
Ketika sudah bertemu, Asgan membenarkan hal tersebut pada F. Asgan mengaku bahwa dirinya memang yang menikahkan suaminya dengan perempuan lain.
Dari keterangan tersebut, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi atas hal ini, yang mana F diketahui masih merupakan istri sah dari suaminya.
Namun karena F tidak bertemu dengan kepala desa, F akhirnya kembali mencari Asgan. F pun membawa sebilah balok kayu dalam keadaan super emosi.
Mengetahui bahwa Asgan sedang berada di Masjid, tanpa pikir panjang F langsung masuk dan menghantam Asgan yang saat itu sedang melaksanakan sholat.
“Hantaman yang kedua itu mengarah ke kepala korban. Namun dia sempat menangkisnya. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya patah karena menahan hantaman balok,” ujar Suharman.
Korban yang tidak terima atas tindakan pelaku lantas melaporkan kejadia ini kepada pihak kepolisian. F pun akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya. [Democrazy/Firman]