DEMOCRAZY.ID - Jokowi menangkat dua anggota Tim Mawar menjadi pejabat dalam lingkungan Kementerian Pertahanan. Dua anggota tersebut yakni Brigjen Yulius Selvanus yang menjabat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kementerian Pertahanan, serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha diangkat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan . Pengangkatan kontroversial Jokowi ini kemudian menimbulkan banyak kritikan. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategis Studies ( ISESS ), Khairul Fahmi, mengatakah bahwa Presiden Jokowi beserta tim penilai akhir (TPA) terkesan sangat abai terhadap catatan kelam yang dimiliki oleh keduanya. Khairul menyebutkan bahwa kejadian pada 1996 ketika Tim Mawar melakukan upaya penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis tidak akan pernah dilupakan dari ingatan masyarakat. Menurut Khairul hal ini seharusnya bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengangkat pejabat meskipun secara aturan memang tidak ada yang d
Jokowi Disebut Abai Soal Catatan Kelam Dua Anggota Tim Mawar Usai Kembali Mengangkatnya Jadi Pejabat
September 26, 2020
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Jokowi menangkat dua anggota Tim Mawar menjadi pejabat dalam lingkungan Kementerian Pertahanan. Dua anggota tersebut yakni Brigjen Yulius Selvanus yang menjabat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kementerian Pertahanan, serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha diangkat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan . Pengangkatan kontroversial Jokowi ini kemudian menimbulkan banyak kritikan. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategis Studies ( ISESS ), Khairul Fahmi, mengatakah bahwa Presiden Jokowi beserta tim penilai akhir (TPA) terkesan sangat abai terhadap catatan kelam yang dimiliki oleh keduanya. Khairul menyebutkan bahwa kejadian pada 1996 ketika Tim Mawar melakukan upaya penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis tidak akan pernah dilupakan dari ingatan masyarakat. Menurut Khairul hal ini seharusnya bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengangkat pejabat meskipun secara aturan memang tidak ada yang d