Pria yang tidak disebutkan identitasnya tersebut dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap delapan murid laku-laki pada rentang waktu 2001-2002.
Setelah ketahuan aksinya pada waktu itu, dirinya lantas melarikan diri ke Indonesia dan memutuskan untuk mengganti identitas dirinya dengan identitas yang baru. Ajaibnya dirinya kemudian berhasil mendapatkan paspor negara tersebut dengan nama lain.
Dengan memanfaatkan dokumen perjalanan baru tersebut, pelaku diketahui sempat kembali ke Singapura sebanyak 31 kali yakni pada 8 Januari hingga 28 Desember 2015 untuk mengunjungi familinya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 21 Agustus kemarin ketika dirinya sedang pergi ke Pusat Polisi Lingkungan Woodlands East untuk mengurus laporan kehilangan NRIC miliknya.
Pengadilan distrik kemudian mendengar bahwa dia ingin mengganti kartu kredit miliknya untuk melakukan tarik tunai dari Central Provident Fund miliknya.
Mantan guru sekolah dasar tersebut akhirnya ditangkap oleh petugas polisi yang memeriksanya dan menemukan bahwa dia merupakan seorang buron.
Pria bejat yang kini berusia 56 tahun tersebut kemudian dijatuhi hukuman penjara 10 tahun 6 bulan setelah diberikan 3 dakwaan penganiayaan serta satu dakwaan hubungan badan pelanggaran aturan alam yang melibatkan empat murid.
Pelaku juga mengaku melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-undang Imigrasi.
Diketahui bahwa pelaku menargetkan korban pertamanya pada tahun 2001 yang saat itu berusia sekitar 10 tahun.
Korban pada waktu itu sedang berada di kompleks renang. Ketika anak tersebut sedang mandi, pelaku memasuki ruang yang sama dalam kondisi telanjang dan meminta si anak menyentuh bagian pribadinya. Anak itu menurut.
Tahun selanjutnya, pelaku menargetkan korban yakni anak-anak lain yang berusia sekitar 12 tahunan. Pelaku membuat korban keduanya dengan tindakan yang sama seperti korban sebelumnya.
Kemudian anak ketiga juga direntang umur yang sama diminta menyentuh bagian pribadinya ketika berada di perkemahan sekolah.
Sementara untuk korban keempat, pelaku mengirimkan pesan teks kepada korban dengan mengatakan bahwa dirinya membutuhkan bantuan untuk pekerjaan di flatnya.
Namun ketika si anak datang, pelaku meminta korban untuk melakukan oral seks. Dan korban menurutinya karena mungkin takut.
Nah, korban keempat ini yang kemudian memberi tahu kepala sekolah atas tindakan pelecehan seksual yang dia terima.
Kepala sekolah akhirnya memangil pria tersebut (pelaku) untuk menanyakan tuduhan tersebut dan akan melaporkan ke polisi jika memang benar.
Namun, pada 15 November 2002, pelaku mengemas seluruh barang-barangnya dan mengemudikan mobilnya ke Johor Baru kemudian terbang ke Kuala Lumpur.
Setelah itu, pelaku terbang lagi ke Surabaya di Indonesia sebelum akhirnya menetap di Cirebon Jawa Barat. [Democrazy/Luthfi]