DEMOCRAZY.ID - Djoko S Tjandra mengaku dirinya terkena tipu oleh dua tersangka lainnya yaitu Jaksa Pinangki serta Andi Irfan Jaya, terkait rencana kerja untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Hal ini diungkapkan oleh pengacara Djoko Tjandra , Krisna Mukti. Menurut penuturan Krisna, Djoko Tjandra mengirim jawaban menolak rencana kerja tersebut secara langsung kepada Anita Kolopaking (pengacaranya saat itu) pada Desember 2019. Alasannya Djoko Tjandra merasa dirinya ditipu oleh mereka. “Jadi action plan itu sekitar bulan Desember kemarin ya, Pak Djoko langsung mengirimkan pesan kepada Anita Kolopaking, isinya ‘Hei Anita, gua tidak setuju. Ini pasti ada penipuan ’. Jadi pesan itu langsung dikirim ke Anita tidak ke tempat lain,” ujar Krisna. Selain itu, Krisna juga mengungkapkan bahwa Jaksa Pinangki bersama dengan Andi Irfan Jaya membentuk sebuah tim konsultan hukum dengan bayaran sebesar USD1 juta. Namun mereka minta dibayar dp 50 persen terlebih dahulu. “Artinya memang tidak mengeta
DEMOCRAZY.ID - Djoko S Tjandra mengaku dirinya terkena tipu oleh dua tersangka lainnya yaitu Jaksa Pinangki serta Andi Irfan Jaya, terkait rencana kerja untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Hal ini diungkapkan oleh pengacara Djoko Tjandra , Krisna Mukti. Menurut penuturan Krisna, Djoko Tjandra mengirim jawaban menolak rencana kerja tersebut secara langsung kepada Anita Kolopaking (pengacaranya saat itu) pada Desember 2019. Alasannya Djoko Tjandra merasa dirinya ditipu oleh mereka. “Jadi action plan itu sekitar bulan Desember kemarin ya, Pak Djoko langsung mengirimkan pesan kepada Anita Kolopaking, isinya ‘Hei Anita, gua tidak setuju. Ini pasti ada penipuan ’. Jadi pesan itu langsung dikirim ke Anita tidak ke tempat lain,” ujar Krisna. Selain itu, Krisna juga mengungkapkan bahwa Jaksa Pinangki bersama dengan Andi Irfan Jaya membentuk sebuah tim konsultan hukum dengan bayaran sebesar USD1 juta. Namun mereka minta dibayar dp 50 persen terlebih dahulu. “Artinya memang tidak mengeta