Dari data yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa Pasukan Setan TNI adalah nama dari sebuah satuan kompi prajurit bersenjata yang ada di kawasan Cierbon, Jawa Barat, yaitu muncul dua tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya 20 Agustus 1947.
Seiring berjalannya waktu, jumlah anggota Pasukan Setan ini terus mengalami peningkatan, diketahui yang terbanyak adalah berasal dari satu kompi pasukan asal Banten.
Sejak saat itu, Pasukan Setan ini namanya berganti menjadi Yon atau disingkat Y Brigade IV Divisi VI/Siliwangi.
Kemudian pada bulan Januari 1951, kesatuan ini kembali melakukan pergantian nama menjadi Batalyon 1515/Tirtayasa.
Lagi-lagi, setelah berselang satu tahun, namanya berganti lagi menjadi Batalyon 315 Garuda Resimen VIII Teritorium III/Siliwangi.
Lalu pada November 1958, karena selama eksistensinya kesatuan ini hanya mengenakan tanda pengenal berupa tutup kepala berupa baret hijau, lantas kesatuan ini diberikan sebuah simbol berupa burung garuda.
Kemudian pada tahun 1962, kesatuan ini merubah namanya lagi menjadi Batalyon 315/Garuda Roi P dan masuk dalam Brigade I Kodam VI/Siliwangi.
Setahun kemudian yaitu pada 1963, kesatuan ini dilakukan pemindahan menjadi organik Brigif 15/Tirtayasa. Dan pada 1970 diresmikan sebagai Batalyon 315/Kujang.
Pemindahan markas kemudian dilakukan ada 1975 dari Cipayung ke Gunung Batu di Bogor.
Dan yang terakhir pada tahun 1985, setelah Brigif 15/Kujang II dilikuidisikan, Yonif 315/Garuda masuk menjadi bagian organik Korem 061/Suryakancana sampai sekarang.
Jadi, Pasukan Setan TNI yang dianggap oleh banyak orang sebatas mitos ini sebenarnya adalah Batalyon Infanteri 315/Garuda. Salah satu satuan yang masuk kategori pasukan elit infanteri TNI AD.
Meski telah terjadi banyak pergantian nama kesatuan, namun keganasan Pasukan Setan TNI terbukti nyata. [Democrazy/Luthfi]