POLITIK

Buntut Mundurnya Febri Diansyah dari KPK, Novel Baswedan Sindir Pemerintah

DEMOCRAZY.ID
September 25, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Buntut Mundurnya Febri Diansyah dari KPK, Novel Baswedan Sindir Pemerintah

www.democrazy.id - Buntut Mundurnya Febri Diansyah dari KPK, Novel Baswedan Sindir Pemerintah - ww.democrazy.id

DEMOCRAZY.ID - Penyidik KPK, Novel Baswedan menyinggung soal keputusan mundur Febri Diansyah tidak lepas dari rendahnya keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi di tanah air.

Menurut Novel Baswedan, jika pemerintahannya saja tidak memberikan dukungan yang serius soal pemberantasan korupsi, maka mereka yang sudah bekerja keras untuk hal tersebut akan merasa hilang harapan dan sia-sia usaha yang telah dilakukan.


“Kalau pemerintahnya saja seperti ini tidak memberikan support dan KPK terlihat tidak sungguh-sungguh untuk urusan korupsi maka orang-orang yang bekerja keras dalam perjuangan memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan untuk kemajuan,” tegas Novel dalam keterangan tertulisnya.


Novel sendiri mengungkapkan kekecewaannya dan sangat menyayangkan atas keputusan Febri Diansyah untuk mundur dari KPK.


Sebab jika dinilai dari kinerja selama bertugas di KPK, Febri termasuk pekerja yang baik dan memiliki dedikasi tinggi dalam pemberantasan korupsi di tanah air.


“Iya pasti, tentu sangat disayangkan ya. Sebagai seorang teman, saya paham betul bahwa Mas Febri selama bekerja itu sangat baik dan sungguh-sungguh serta memiliki dedikasi tinggi,” ujar Novel.


Diketahui bahwa Febri Diansyah telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus pegawai KPK pada 18 September 2020 kemarin kepada pihak  Sekjen, Pimpinan serta Kepala Biro SDM KPK.


Salah satu alasan terkait keputusan pengunduran dirinya adalah disebabkan kondisi politik dan hukum di Indonesia yang disebutnya sudah berubah bagi KPK.


“Dalam surat pengunduran diri tersebut saya curahkan bagi saya dan beberapa kawan saya yang sudah melakukan diskusi cukup panjang akhir-akhir ini tentang kondisi KPK yang memang sudah sangat berubah dari segi aspek regulasi yang ada,” ungkap Febri.


Adapun perubahan yang terjadi tersebut menurut Febri terkait adanya revisi Undang-undang yang terjadi tahun lalu. [Democrazy/Luthfi]

Penulis blog