Awi Setiyono, Karopenmas Divhumas Polri menjelaskan bahwa Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara telah diperintah turun tangan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap satu pilot serta empat kru helikopter yang terlibat.
Diketahui bahwa pemanggilan oleh Propam ini dilakukan karena helikopter polisi tersebut telah melakukan penerbangan rendah dan membuat massa yang merupakan mahasiswa merasa panik. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2020).
“Jadi kejadian kemarin itu memang tidak ada perintah dari Kapolda Sulawesi Tenggara. Terbang rendah kemarin memang murni karena inisiatif sendiri,” ujar Awi ketika dimintai keterangan.
Akibat tindakan yang bisa dibilang membahayakan tersebut, lima orang anggota Polri akhirnya langsung diperiksa Propam.
“Pilot serta beberapa kru yang ada disana saat ini sedang diperiksa oleh Propam,” imbuh Awi.
Sebelumnya diketahui bahwa helikopter milik Polda Sulawesi Tenggara melakukan terbang rendah sebanyak tiga kali.
Tindakan terbang rendah ini mereka lakukan untuk membubarkan massa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dalam peringatan setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, yaitu saudara Muhammad Yusuf Kardawi dan Randi.
Aksi demo mahasiswa ini dilakukan di dekat Mapolda Sulawesi Tenggara.
Tindakan manuver yang dilakukan oleh sang pilot helikopter mengakibatkan para demonstran serta polisi yang saat itu sedang berjaga berhamburan menyelamatkan diri karena debu serta sampah-sampah di sekitar lokasi berterbangan tidak karuan. [Democrazy/Luthfi]