DEMOCRAZY.ID - Salah satu deklarator Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin mengungkapkan pembubaran acara KAMI di Surabaya bukan disebabkan masalah perizinan, namun karena alasan protokol kesehatan . Soal perlunya perizinan, Din mengatakan bahwa kegiatan apapun bisa diberitahukan kepada kepolisian , tanpa harus mengantongi perizinan apapun. “Jadi acara yang di Surabaya itu dibubarkan itu karena alasan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 . Sekarang ini zaman setelah reformasi, jadi tidak perlu ada perizinan. Acara papun, termasuk demo, itu cukup dengan pemberitahuan saja,” ujar Din. Di lain pihak, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa acara tersebut tidak mendapatkan izin, karena dari pihak KAMI baru meminta izin kepada pihak kepolisian dua hari sebelum perhelatan acara. “Jadi sesuai dengan ketentuan acara dengan cakupan nasional , perizinan ini harus diajukan minimal 21 hari sebelum kegiatan,” ujar Wisnu. Wisnu juga mengu
DEMOCRAZY.ID - Salah satu deklarator Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin mengungkapkan pembubaran acara KAMI di Surabaya bukan disebabkan masalah perizinan, namun karena alasan protokol kesehatan . Soal perlunya perizinan, Din mengatakan bahwa kegiatan apapun bisa diberitahukan kepada kepolisian , tanpa harus mengantongi perizinan apapun. “Jadi acara yang di Surabaya itu dibubarkan itu karena alasan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 . Sekarang ini zaman setelah reformasi, jadi tidak perlu ada perizinan. Acara papun, termasuk demo, itu cukup dengan pemberitahuan saja,” ujar Din. Di lain pihak, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa acara tersebut tidak mendapatkan izin, karena dari pihak KAMI baru meminta izin kepada pihak kepolisian dua hari sebelum perhelatan acara. “Jadi sesuai dengan ketentuan acara dengan cakupan nasional , perizinan ini harus diajukan minimal 21 hari sebelum kegiatan,” ujar Wisnu. Wisnu juga mengu